Lokasi saat ini:BetFoodie Lidah Indonesia > Tempat Makan
BGN: Pegawai SPPG yang korupsi akan diproses hukum hingga pemecatan
BetFoodie Lidah Indonesia2025-11-05 04:14:22【Tempat Makan】033 orang sudah membaca
PerkenalanDeputi Bidang Sistem dan Tata Kelola Badan Gizi Nasional (BGN) Tigor Pangaribuan. ANTARA/Citro Atmok

Yang terdengar korupsi akan dihukum, termasuk pemecatan dari SPPG
Jakarta (ANTARA) - Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan pegawai di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti korupsi akan diproses hukum hingga pemecatan.
Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola BGN Tigor Pangaribuan saat dihubungi melalui pesan singkat di Jakarta, Kamis, menyampaikan sistem anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di seluruh SPPG sudah dibuat seketat mungkin untuk mencegah tindak korupsi.
"Yang terdengar korupsi akan dihukum, termasuk pemecatan dari SPPG," katanya.
Ia menjelaskan anggaran di SPPG sudah diatur Rp15 ribu per porsi, dengan rincian Rp10 ribu untuk bahan baku dengan bukti tertulis at cost(biaya riil sesuai bukti pengeluaran sah tanpa tambahan keuntungan); Rp3.000 untuk biaya operasional mulai dari gaji relawan, listrik, air, gas, mobil pengantar makanan dan harus dengan bukti sah (at cost).
Baca juga: Kepala BGN ungkap langkah mitigasi cegah korupsi anggaran MBG
"Kemudian Rp2.000 per porsi uang sewa untuk insentif mitra atau yayasan," ujar dia.
Tigor menambahkan pencairan uang dari BGN berdasar Rencana Anggaran Biaya (RAB) per dua minggu dan harus benar sesuai dengan format.
"Kalau ngak sesuai format, akan ditolak," ucap Tigor.
Baca juga: Ombudsman RI nilai pembiayaan at cost untuk MBG tutup ruang main-main
Ia menegaskan pengeluaran masing-masing SPPG juga dijaga dengan akun virtual yang harus ditandatangani bersama oleh wakil yayasan atau mitra dan kepala SPPG.
Diketahui sebelumnya, BGN telah memecat seorang kepala SPPG atas dugaan korupsi dengan modus yang digunakan yakni kolusi bersama yayasan untuk membeli bahan baku berkualitas rendah dengan iming-iming imbalan bulanan.
Kepala SPPG tersebut dijanjikan bagian dari selisih antara nilai pembelian bahan baku riil dan pembelian yang dilaporkan ke BGN, sebesar hampir Rp20 juta per bulan.
Baca juga: Kepala BGN minta SPPG berani tolak bahan baku yang jelek
Suka(4229)
Artikel Terkait
- Rayakan Hari Pangan Sedunia 2025, dengan kurangi food waste
- Menteri P2MI lepas 600 pekerja ke Jepang, Korsel, Hong Kong, Taiwan
- Empat ekor beruang muncul di perkebunan warga di Agam
- Kemendag: Perlakuan udang terkontaminasi radioaktif dibahas intensif
- Dinkes Kota Malang temukan mikroba di dalam sampel MBG
- ITDC: Penanganan sampah MotoGP menerapkan prinsip ekonomi sirkuler
- Pesawat Smart Air tergelincir di Papua Pegunungan
- CISDI: Cukai minuman berpemanis berpotensi tekan kasus baru diabetes
- Kemenag: Sertifikat halal dorong kepercayaan konsumen dan daya saing
- Menteri P2MI lepas 600 pekerja ke Jepang, Korsel, Hong Kong, Taiwan
Resep Populer
Rekomendasi

Ombudsman RI ungkap temuan pelaksanaan Program MBG di Ambon

Wamen PPPA harap hasil kebun di Gorontalo bisa dukung program MBG

Kemendukbangga serukan sinergi atasi stunting lewat Program Genting

Anggota DPR: Program MBG jadi momen RI menuju lebih sehat & sejahtera

Presiden Prabowo komitmen sempurnakan program MBG

Pemkot Padang ingatkan SPPG disiplin jalankan prosedur MBG

BPKH targetkan dana kelolaan haji capai Rp188,9 triliun pada 2025

Kemenkes: Siklus penularan cacingan mudah diputus dengan kebersihan